Pilkada Langsung Wajib Dievaluasi

14-11-2019 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Muhamad Arwani Thomafi. Foto : Arief/mr

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Muhamad Arwani Thomafi mengatakan, penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung wajib dievaluasi. Ia menyarankan setidaknya ada beberapa hal yang perlu dievaluasi, seperti di sektor penganggaran, desain tahapan pemilihan, hingga evaluasi makna kedaulatan rakyat.

 

“Pelaksanaan pilkada langsung sekarang ini memang wajib untuk kita lakukan evaluasi perbaikan-perbaikan. Tapi jangan diartikan kalau wajib evaluasi terus harus ganti, evaluasinya yang wajib,” kata Arwani saat diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema 'Akankah Pemilihan Kepala Daerah Dikembalikan ke DPRD.' di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

 

Menurutnya, evaluasi itu terkait dengan anggaran, desain tahapan, makna kedaulatan rakyat dan aspek-aspek lainnya. Arwani menilai, pada prinsipnya Pemilu adalah salah satu instrumen untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam rangka untuk mendapatkan pemerintahan yang sah dan juga untuk artikulasi aspirasi dan kepentingan masyarakat.

 

Arwani menegaskan aspirasi dan kepentingan masyarakat jangan tersumbat oleh kepentingan modal dan kepentingan segelintir orang. “Ketentuan soal demokrasi langsung kah atau demokrasi keterwakilan kah itu saya kira menjadi opsi kita, tergantung prioritas kita mau pilih mana dulu," ujar politisi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

 

Meskipun demikian, menurutnya dalam pemilihan langsung ada dilema, tarik ulur antara kedaulatan rakyat dan kedaulatan modal saling berebut peran. Karena dalam pemilihan langsung ada potensi kekuatan modal menghegemoni suara rakyat. Namun disisi lain rakyat dilibatkan secara langsung, bagi rakyat yang 'melek' politik maka ada proses pendewasaan dan mencerdaskan kesadaran partisipasi politik rakyat.

 

“Tetapi dari sisi prinsip dimunculkanya pemilihan langsung untuk sebagai instrumen mewujudkan kedaulatan rakyat itu, monggo kita evaluasi. Yang kita temukan justru bukan kedaulatan rakyat, tetapi adalah kedaulatan modal, kedaulatan uang," keluh legislator dapil Jawa Tengah III itu.

 

Lalu terkait dengan evaluasi desain tahapan Pemilu dan Pilkada, menurutnya perlu disederhanakan tanpa mengurangi kualitas Pemilu. Penyederhanaan proses Pemilu akan menghemat anggaran, misalnya soal KTP-elektronik. Mestinya dengan adanya KTP elektronik disain tahapan harus diubah, tidak perlu lagi ada pencocokan dan penelitian (coklit).

 

“Yang semuanya itu akan berujung pada anggaran yang luar biasa besarnya, sepertiga dari anggaran total Pilkada. Simplifikasi tahapan pemilu untuk penghematan anggaran guna dialokasikan ke kebutuhan kesejahteraan rakyat lainnya," jelas Arwani. Turut hadir sebagai pembicara diantaranya Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung (Fraksi Partai Golkar), Ketua Komite I DPD RI Teras Narang, dan Anggota DPRD Wonosobo Suwondo. (eko/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...